SEKILAS INFO
  • 2 tahun yang lalu / Peletakan Batu Pertama Pondok Qur’an Al Barakah Pemangkat 19 November 2021
  • 2 tahun yang lalu / SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: AHU-0023237.AH.01.04. TAHUN 2021. Akta Yayasan Nomor  88/22.09.2021
WAKTU :

Wabup Sambas, Resmikan Pondok Qur’an Albaraqah Pemangkat

Terbit 21 Mei 2022 | Oleh : Yayasan Al Barakah | Kategori : Pembangunan / Pondok Qur'an
Wabup Sambas, Resmikan Pondok Qur'an Albaraqah Pemangkat

KBRN, Pontianak : Wakil Bupati Sambas, Fahrur Rofi meresmikan Pondok Quran Al-Baraqah di Jalan Penjajab Timur, Gang Alifah, Desa Penjajab, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalbar, Rabu (18/5/2022).

Peresmian Pondok Quran Al-Baroqah tersebut juga dilakukan oleh Pimpinan Masjid Kapal Munzalan Indonesia, Beni Sulastyo, dan Dosen Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas, Ustaz Hatoli.

Selain itu, hadir juga para tokoh agama dan tokoh masyarakat Kecamatan Pemangkat, dan Desa Penjajab. Camat Pemangkat, Kapolsek Pemangkat dan Danramil Pemangkat.

Wakil Bupati Sambas, Fahrur Rofi mengatakan, selain meresmikan Pondok Quran Al-Baraqah, kegiatan tersebut juga dibarengi dengan soft launching Baitulmaal Surau Hawnan Pondok Pesantren Quran Al-Baraqah.

“Semoga dengan diresmikannya Pondok Quran Al-Baraqah ini bisa menjadi salah satu wasilah kebangkitan umat dan mendukung visi misi Sambas Berkemajuan dalam bentuk iman,” katanya.

Wakil Bupati Sambas, Fahrur Rofi mengatakan, Pondok Quran Al-Baraqah harus bisa menjadi sarana dan prasarana yang berperan membangun Sumber Daya Manusia (SDM) penerus bangsa yang cerdas, beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT.

“Peran pondok pesantren bagi pembangunan SDM di Kabupaten Sambas sangat besar. Pondok Quran Al-Baraqah harus bisa mencetak generasi muda yang cerdas, beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT. Serta mencetak para Hafisz dan Hafidzah,” katanya.

SebelumnyaTIGA SOSOK HEBAT SAMBANGI ALIFAH SesudahnyaResmikan Pembangunan Pondok Quran Al-Barakah, Fahrur Rofi Harap Jadi Wasilah Kebangkitan Umat

Berita Lainnya

0 Komentar